Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Kasus Pelecehan Seksual Mas Bechi, Tak Boleh Ganggu Pembelajaran Santri

Kasus kekerasan seksual oleh Mas Bechi menurut Muhadjir Effendi, tidak boleh mengganggu hak para santri yang sedang belajar serta operasional ponpes.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menko PMK: Kasus Pelecehan Seksual Mas Bechi, Tak Boleh Ganggu Pembelajaran Santri
Istimewa
Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42). Kasus kekerasan seksual oleh Mas Bechi menurut Muhadjir Effendi, tidak boleh mengganggu hak para santri yang sedang belajar serta operasional ponpes. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengecek proses pembelajaran di Pondok Pesantren Majma'al Bachroin Chubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau lebih dikenal sebagai Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Izin ponpes tersebut sempat dicabut oleh Kementerian Agama akibat kasus dugaan kekerasan seksual oleh anak pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Kemudian Presiden RI Joko Widodo secara khusus memberikan arahan kepada Kementerian agama untuk mengembalikan izin operasional.

"Kehadiran saya di sini mengecek proses belajar mengajar di Ponpes. Alhamdulillah sudah lancar, dan proses kegiatan belajar mengajarnya juga sudah baik seperti sedia kala," ujar Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Tentang kasus kekerasan seksual oleh Mas Bechi, Muhadjir Effendi menyerahkan kasus tersebut kepada pengadilan untuk menyelesaikan.

Proses hukum kasus ini, kata Muhadjir Effendi, sedang berlangsung di PN Jombang.

Kasus ini, menurut Muhadjir Effendi, tidak boleh mengganggu hak para santri yang sedang belajar serta operasional ponpes.

BERITA REKOMENDASI

"Saya terus memantau kasus hukum ini, aparat berwenang telah melakukan tugasnya. Dan para santriwati yang menjadi korban juga sudah dilindungi dan dipantau oleh Kementerian PPPA, sesuai amanah perundang-undangan. Semoga segera tuntas dengan adil," jelas Muhadjir.

Dalam kunjungannya, Muhadjir disambut sesepuh sekaligus Pimpinan Ponpes Kiai Muchtar Muth’i yang sudah berusia 94 tahun bersama para pengasuh ponpes.

Dengan jumlah santri yang mencapai 1.500 orang dan ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, Ponpes Shiddiqiyyah telah banyak menebar manfaat.

"Keberadaan Ponpes Shiddiqiyyah ini sangat penting. Ponpes ini memiliki sejarah panjang, dan ribuan alumni yang sukses ikut serta dalam pembangunan Indonesia," ujar mantan Mendikbud ini.

 Pihak kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022).
 Pihak kepolisian melakukan pengepungan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022). (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Muhadjir menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo kepada Kiai Muchtar. Menurut Menko Muhadjir, Presiden Joko Widodo memang sangat memberikan perhatian khusus pada keberlangsungan ponpes di seluruh Indonesia.


"Hal itu terbukti dengan dicanangkan Hari Santri, serta adanya UU Pesantren," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas