Dilarang Aparat Bentangkan Spanduk Aspirasi, Warga Adat Toinaman akan Buat Surat Terbuka ke Presiden
Warga Adat Toinaman berencana buat surat terbuka untuk Jokowi karena dilarang aparat membentangkan spanduk berisi pesan saat rombongan presiden lewat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Maluku, antara lain ke Pulau Moa. Namun kunjungan Jokowi sempat diwarnai aksi represif aparat keamanan setempat.
Kepala Dusun Toinaman, Silas Tutupahar mengatakan mulanya mereka berencana menyambut kedatangan kepala negara tersebut lantaran senang pertama dalam sejarah, seorang presiden menginjakkan kaki di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia tersebut.
Namun sejumlah aparat melarang mereka untuk membentangkan spanduk saat rombongan presiden melintas.
"Kedatangan Bapak Presiden ini mengobati kerinduan kami. Jadi di kesempatan yang baik ini, kami juga ingin sampaikan aspirasi kami kepada Bapak Presiden supaya tidak hanya dengar dari apa yang disampaikan pejabat pemerintah daerah, tetapi juga mendengar langsung dari masyarakat," ungkap Silas dalam keterangannya, Jumat (17/9/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Langgur di Maluku Tenggara
Sejumlah warga tetap ingin membentangkan spanduk berisi pesan yang memang sudah mereka siapkan sebelumnya. Namun aparat melarang dan disebut bertindak represif kepada warga adat 7 mata rumah Toinaman Kota Tiakur tersebut.
Mereka pun berencana membuat surat terbuka untuk Jokowi atas apa yang dialaminya.
"Kami akan membuat surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo di Jakarta atas semua yang kami alami di Toinaman kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya," pungkas Silas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.