Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan MAH Sempat Misteri Usai Jadi Tersangka Kini Sudah Pulang, Bjorka Madiun: Saya Gak Hilang

Sempat misteri, MAH sang Bjokra Madiun ini akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun Jatim.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Keberadaan MAH Sempat Misteri Usai Jadi Tersangka Kini Sudah Pulang, Bjorka Madiun: Saya Gak Hilang
facebook Tribun Jatim
MAH sang Bjokra Madiun ini akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ia mengatakan tak hilang. 

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Pemuda asal Madiun yang Jadi Tersangka karena Bantu Hacker Bjorka Tak Ditahan

"Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru," katanya.

"Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya Kecamatan Dagangan, Madiun.

Sudah Dipulangkan kok Jadi Tersangka?

Berita Rekomendasi

Setelah diantarkan pulang oleh polisi, pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.

Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.

Terkait penetapan tersangka kasus hacker Bjorka, orang tua MAH mengaku kaget.

Jumanto, ayah MAH bingung karena anaknya telah dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).

Seorang pemuda asal Madiun yang diduga sosok hacker Bjorka diamankan di Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam.
Seorang pemuda asal Madiun yang diduga sosok hacker Bjorka diamankan di Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. (Istimewa)

"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).


Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.

Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas