Kisah Malang Ibu 5 Anak di Batu, Dianiaya Suami hingga Anaknya Dirudapaksa, lalu Diusir oleh Mertua
RR, ibu lima anak di Batu diusir mertuanya setelah menolak mencabut laporan terhadap suami yang telah merudapaksa anaknya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami ibu lima anak berinisial RR (37) di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Anaknya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh suaminya, WD (42) alias ayah tiri korban.
Karena tak terima dengan perbuatan pelaku, RR melaporkan kejadian itu ke polisi.
Namun, RR malah diusir dari rumah keluarga suaminya oleh sang mertua.
Pengusiran itu dilakukan karena RR menolak permintaan ayah mertuanya untuk mencabut laporan di Polres Batu.
"Saya diusir sejak 28 Juli 2022, sebelumnya saya membuat laporan tanggal 24 Juli 2022. Diusir oleh bapak mertua saya," katanya, dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS
Saat ini, RR bersama lima orang anaknya tinggal di sebuah tempat indekos di Desa Beji.
Selama tinggal di indekos, ia menjalani kehidupannya dengan mengandalkan bantuan dari berbagai pihak.
Pasalnya, RR tidak memiliki pekerjaan sejak diusir.
Bahkan, pemilik tempat indekosnya memberikan diskon 50 persen dari harga sewa normal sebesar Rp600.000.
Sementara untuk biaya sekolah anaknya, suami terdahulunya turut membantu.
"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," jelasnya.
Jadi Korban Kekerasan
RR menuturkan, dia dan WD telah menikah selama tujuh tahun.
Selama itu, pelaku kerap melakukan kekerasan fisik padanya, seperti pemukulan.
Namun, ia tak pernah melaporkan kejadian itu karena selalu mendapat tekanan.
Baca juga: Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur Sekaligus Jadi Muncikari Kasus Prostitusi
"Gigi saya ini banyak yang sudah bolong, saya mendapat tekanan kalau melapor (soal KDRT), itu mengapa saya selama ini bertahan (dengan pernikahan)," ujarnya, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Anaknya Dirudapaksa
Tak hanya mendapat kekerasan fisik, anak RR dari suaminya terdahulu juga menjadi korban asusila oleh WD.
Aksi bejat pelaku itu sudah berlangsung selama sekira empat tahun.
WD pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban berusia 12 tahun atau duduk di kelas 7 SMP.
"Saat melakukan aksi, tersangka menjanjikan akan membelikan handphone korban."
"Namun ketika sudah dipenuhi, handphone yang dijanjikan tidak kunjung dibelikan sampai saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto.
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Korban Depresi
Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya saat keadaan rumah sepi atau malam hari.
"Ketika korban telah menginjak kelas X SMK, aksi persetubuhan telah dihentikan tersangka."
"Namun, tersangka melakukan aksi pencabulan seperti memegang area sensitif dan lain sebagainya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Benni Indo, Kompas.com/Nugraha Perdana)