Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Sulsel, Kapolres Sebut Sudah Berdamai

Video oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berakhir damai. Kapolres sebut keduanya masih keluarga.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Viral Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Sulsel, Kapolres Sebut Sudah Berdamai
ist
Ilustrasi penganiayaan. Viral video oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berakhir damai. Kapolres Pinrang sebut keduanya masih keluarga dan sudah berdamai serta memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum. 

"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Bupati Sinjai Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum PNS Tendang Motor Pelajar, Berpotensi Dipecat

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Berita Rekomendasi

Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.

Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Baca juga: Polda Sumsel Sebut Oknum Polisi yang Pukul Anggota TNI Punya Catatan Kuning: Terpaksa Dimutasi

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

"Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022) hari ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Video Oknum Polisi Pukul dan Cekik Leher Perempuan Paruh Baya di Pinrang, Berujung Damai.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas