Polisi Laporkan Istrinya Selingkuh, Kini Dilaporkan dengan Kasus Serupa, Kebiasaan Buruk Terungkap
Bripka SA, polisi di Maluku yang laporkan istrinya selingkuh dengan dua polisi juga dilaporkan atas kasus yang sama. Kebiasaan buruknya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus anggota polisi yang melaporkan istrinya atas tuduhan perselingkuhan dengan dua anggota polisi masih bergulir.
Informasi terbaru, Bripka SA, anggota Polres Tual dilaporkan oleh sang istri Ipda NP atas dua kasus sekaligus.
Kasus itu yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga dugaan perselingkuhan.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membenarkan laporan tersebut.
"Suaminya (Bripka SA) juga dilaporkan oleh istrinya yang polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain," kata Latif kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan Ipda NP ke Propam Maluku.
Baca juga: FAKTA Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan 2 Rekannya Sesama Polisi, Kronologi hingga Reaksi Kapolda
Sementara untuk kasus KDRT, kata Latif, Ipda NP telah melaporkan suaminya ke Polsek Baguala dan Polres Seram Bagian Barat.
Latif menjelaskan, Bripka SA diduga memiliki perilaku kurang baik.
Menurutnya, perilaku buruk Bripka SA itu tergambar dari kebiasaannya yang sering mabuk-mabukan di depan umum.
Selain itu, juga melakukan KDRT terhadap istrinya.
"Termasuk laporan polwan tersebut tentang perilaku suaminya yang suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya," ujarnya kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022) malam.
Latif mengungkapkan, rumah tangga kedua anggota polisi itu telah bermasalah sejak lama.
Hubungan keduanya sudah tidak harmonis dan sudah hidup pisah rumah.
"Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi," jelasnya.
Adapun masalah yang dilaporkan oleh Bripka SA ke polisi ternyata merupakan persoalan lama.
Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Polwan di Maluku Selingkuh dengan 2 Polisi, Dilaporkan Suami yang Juga Seorang Polisi, Ini Ceritanya
Namun, sekarang diangkat kembali oleh Bripka SA.
"Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi," jelasnya.
Latif menambahkan, berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasangan suami istri itu terindikasi bermasalah sehingga keduanya akan diproses secara hukum.
Dugaan Perselingkuhan Ipda NP dengan 2 Polisi
Melansir TribunAmbon.com, Ipda NP diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Hubungan keduanya terjalin pada 2018 lalu.
Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi.
Hubungan gelap keduanya kemudian diketahui oleh suami Ipda NP yakni Bripka SA.
Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayana terhadap Ipda NP.
Baca juga: 4 Tahun Menikah, Ibu Muda di Tangerang Tewas di Tangan Suami Karena Ketahuan Selingkuh
Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan KDRT.
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Di tempat tugas yang baru, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)