Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Oknum Polisi di Kendari Digerebek Saat Selingkuhi Wanita Bersuami, Pakaiannya Jadi Sorotan

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, video unggahan Al Fah** tersebut hingga Senin (19/09/2022) siang sudah ditonton hingga ratusan ribu kali

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Oknum Polisi di Kendari Digerebek Saat Selingkuhi Wanita Bersuami, Pakaiannya Jadi Sorotan
KompasTV
Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi - Seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara memergoki istrinya diduga selingkuh dengan oknum polisi berpangkat Brigadir beredar luas di media sosial Facebook. 

Perempuan bersuami yang diduga berselingkuh dengan oknum polisi tersebut adalah AS.

AS adalah istri sah dari suami berinisial ST yang merekam video viral penggerebekan dugaan perselingkuhan tersebut sedangkan oknum anggota polisi yang diduga berselingkuh dengan AS adalah Brigadir OC.

Oknum polisi disebutkan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sultra.

Dalam video viral yang beredar luas di Facebook, sosok Brigadir OC berkali-kali disebutkan sang pria yang menggerebek istrinya disalah satu rumah kost di Kota Kendari.

Baca juga: Curi Uang Rp 3 Juta yang Disimpan di Bawah Bantal, Wanita di Kendari Terancam 7 Tahun Penjara

Sang pria yang belakangan diketahui bernama ST juga berkali-kali menyebut nama sang istri dalam video yang kini viral tersebut.

Peristiwa penggerebekan dugaan perselingkuhan istri dengan oknum polisi itu sebelumnya terjadi di Pondok Gamalama, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

 Penggerebekan terhadap AS dan Brigadir OK dilakukan sang suami ST pada Minggu (18/09/2022) petang.

Berita Rekomendasi

ST yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (19/09/2022), membenarkan laporan tersebut.

“Saya masih mau ke Polda (Sultra) ini pagi,” katanya.

Dia kembali berencana melaporkan dugaan kasus perselingkuhan oknum polisi dengan istrinya tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sultra.

Dua pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng mengakui perbuatan asusila didasari rasa suka sama suka pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022). Keduanya digerebek polisi saat berhubungan intim dalam mobil.
Dua pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng mengakui perbuatan asusila didasari rasa suka sama suka pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022). Keduanya digerebek polisi saat berhubungan intim dalam mobil. (Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas dan KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

“Laporan ke propam tentang etiknya dan reskrim (reserse dan kriminal) untuk pidananya,” jelas ST.

Petugas SPKT Polda Sultra yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (18/09/2022) malam, membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan seorang wanita bersuami dan oknum anggota polisi.


Pelapor berinisial ST melaporkan sang istri berinisial AS atas dugaan perzinahan dengan anggota polisi berinisial Brigadir OC.

Oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Moramo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas