VIRAL Oknum Polisi di Kendari Digerebek Saat Selingkuhi Wanita Bersuami, Pakaiannya Jadi Sorotan
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, video unggahan Al Fah** tersebut hingga Senin (19/09/2022) siang sudah ditonton hingga ratusan ribu kali
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara memergoki istrinya diduga selingkuh dengan oknum polisi beredar luas di media sosial Facebook.
Video direkam kemudian diunggah akun @Al Fah** pada Minggu (18/09/2022).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, video unggahan Al Fah** tersebut hingga Senin (19/09/2022) siang sudah ditonton hingga ratusan ribu kali.
Video viral di Facebook tersebut juga sudah dibagikan hingga 1.000 kali dan 221 dikomentari warganet.
Sebanyak lima potongan video yang diposting akun tersebut.
Video tersebut memperlihatkan seorang suami menggerebek sang istri tengah bersama anggota polisi disalah satu kos-kosan.
Baca juga: 4 Tahun Menikah, Ibu Muda di Tangerang Tewas di Tangan Suami Karena Ketahuan Selingkuh
Pria tersebut terlihat memergoki seorang wanita yang mengenakan baju hitam bersama seorang pria yang berseragam Polri.
“Ini dia pasangan selingkuh, ini polisi bernama o******n tugas di Polsek Moramo, bermalam minggu di kos bersama a******I,” kata sang pria di balik video viral di Facebook tersebut.
Pengunggah juga menyertakan keterangan dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang oknum polisi dengan istrinya.
“Z ksh viral ko, ko kasih hancur rumah tanggaQ, ko hancur juga... Selama sdh sy sabar, tapi Allah punya rencna lain yg membuka tabir perselingkuhanmu selama ini...”
“Dgn oknum aparat kepolisian Polsek Moramo...yg notabene tau aturan...bukan malah mencoreng nama institusi yg kt banggakan”
Serapih-rapihx bangkai di sembunyi, akan kecium juga bau busukx....,” tulisnya pada keterangan unggahan video Facebook yang kini viral tersebut.
Beberapa jam berselang, pengunggah video viral tersebut pun mengunggah fotp-foto saat dirinya berada di SPKT Polda Sultra.
“Menuntaskan laporan dugaan tindak pidana perzinahan/ perselingkuhan dan pelanggaran etik anggota di Propam Polda Sultra,” tulis akun Al Fah** menyertai unggahan foto tersebut.