Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polrestabes Medan Dituding Terima Uang Terkait Pengurusan Perkara: Begini Penjelasannya

Walau sudah diberi uang kepada oknum polisi tersebut, ternyata perkara tersebut tak kunjung selesai.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota Polrestabes Medan Dituding Terima Uang Terkait Pengurusan Perkara: Begini Penjelasannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
(Ilustrasi) Seorang perempuan di Medan, Sumatera Utara menuduh anggota Polrestabes Medan Bripka K Ginting menerima uang Rp 5 juta terkait kasus. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Seorang perempuan di Medan, Sumatera Utara menuduh anggota Polrestabes Medan Bripka K Ginting menerima uang Rp 5 juta terkait kasus.

Walau sudah diberi uang, ternyata perkara tersebut tak kunjung selesai.

Baca juga: Pihak Kampus Mengaku Tak Tahu Keberadaan FU, Oknum Dosen yang Dilaporkan Pukul Mahasiswa Unpatti

Dikutip dari Tribun Medan, video Bripka K Ginting dimaki-maki karena dituduh terima uang Rp 5 juta kemudian viral dan menyebar di media sosial.

Menurut informasi, Bripka K Ginting dimaki-maki oleh wanita berinisial KR.

KR mengamuk lantaran perkara yang ia laporkan sejak 2016 dianggap tidak ditangani dengan baik.

KR mengatakan, tiap kali ditanya kelanjutan laporannya, Bripka K Ginting cuma minta pelapor bersabar.

Tidak ada perkembangan hasil penyidikan yang disampaikan, hingga uang KR sudah habis jutaan.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diamankan, Salah Satunya Oknum Polisi Anggota Polres Tanah Bumbu Kalsel

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa peristiwa Bripka K Ginting dimaki-maki berlangsung beberapa hari lalu.

Saat itu KR datang menanyakan kejelasan kasus yang ia laporkan.

Dari keterangan Fathir, kasus yang dilaporkan sudah bergulir sejak Juli 2016.

Fathir mengatakan, bahwa pihak KR melaporkan ibunya dalam kasus dugaan pemalsuan surat menyangkut pembagian harta warisan.

Dalam surat warisan itu, pihak KR tidak tercatat sebagai penerima, sebagaimana saudaranya yang lain.

Baca juga: Jubir Menhan Tegaskan Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Akan Diproses Hukum

Belakangan, harta warisan berupa rumah dijual, dan hasilnya dipakai untuk mengobati ibunya yang sakit.

"Kemudian berjalannya waktu, ibunya meninggal di tahun 2019. Karena meninggal, perkara itu dihentikan karena yang dilaporkan ibunya," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (20/9/2022).

Terkait dugaan penyidik menerima uang setoran, Fathir mengatakan masih mendalami.

Divisi Propam Polrestabes Medan sedang menyelidiki dugaan tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Tanggapi Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi: Saya Akan Telusuri

Fathir pun menerangkan pihaknya membuka peluang jika saudara kandung pelapor melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan akan ditindak sesuai mekanisme.

"Kalau info itu kami dalami pemeriksaan dan sebagainya. Sekarang dalam proses pendalaman fungsi propam,"tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duh, Malunya Anggota Polrestabes Medan Ini, Dimaki-maki Karena Dituduh Terima Uang Rp 5 Juta

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas