Kuasa Hukum Gubernur Lukas Enembe Beri Peringatan ke Mahfud MD: Berhenti Perkeruh Suasana
Roy menilai pernyataan Mahfud MD terkait Lukas Enembe menyesatkan dan cenderung sebagai pembunuhan karakter
Editor: Erik S
![Kuasa Hukum Gubernur Lukas Enembe Beri Peringatan ke Mahfud MD: Berhenti Perkeruh Suasana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-politik-hukum-dan-keamanan-menko-polhukam-mahfud-md333.jpg)
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan soal rekening Lukas Enembe yang diblokir.
Disebutkan, ada pemblokiran rekening Lukas Enembe yang jumlahnya Rp 71 miliar per hari ini, jadi bukan Rp 1 miliar.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kasus terkait Lukas Enembe yang sedang didalami.
"Terkait kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan dana Pekan Olahrga Nasional (PON), kemudian juga adanya pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucapnya.
Baca juga: PPATK Ungkap 12 Temuan Uang Tak Wajar Gubernur Papua, Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M
Adapun kasus yang menjerat Lukas Enembe ini, kata Mahfud MD, bukan rekayasa politik.
"Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan temuan dan fakta hukum," ungkapnya.
Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Buntut dari kasusnya, Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe Berekasi Keras: Jangan Bikin Gaduh