Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun
Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas. Korban kini hamil hingga ada pelaku yang berumur 75 tahun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-pencabulan.jpg)
medium.com
Ilustrasi kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban kini tengah hamil dan ada pelaku yang sudah berumur 75 tahun.
Agus menyebut, para pelaku tidak saling mengetahui telah merudapaksa korban.
"Tahunya setelah dibawa ke Polsek ternyata banyak sekali pelakunya," ucapnya.
Para pelaku kini dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman di atas lima tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Berita Rekomendasi