Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun
Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas. Korban kini hamil hingga ada pelaku yang berumur 75 tahun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korban rudapaksa anak remaja berumur 15 tahun, FT.
Sementara para pelaku rudapaksa sudah tergolong lansia.
Bahkan satu di antaranya pelakunya berumur 75 tahun.
Kini mereka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbautannya.
Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas dihimpun dari Kompas.com dan TribunBanyumas.com, Kamis (22/9/2022):
Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS
Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar berawal dari kecurigaan sang ibu kepada korban.
Ibu FT mendapati anaknya tidak menstruasi.
Korban lantas dibawa ke bidan untuk diperiksa.
Betapa kagetnya, ibu FT mendapati anak remajanya itu sudah berbadan dua.
Ibu korban kemudian bertanya kepada putrinya apa yang sudah terjadi.
FT mengaku sudah dinodai oleh para pelaku.
Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban melapor ke Polresta Banyumas.
Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok