Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun

Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas. Korban kini hamil hingga ada pelaku yang berumur 75 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun
medium.com
Ilustrasi kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban kini tengah hamil dan ada pelaku yang sudah berumur 75 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi korban rudapaksa anak remaja berumur 15 tahun, FT.

Sementara para pelaku rudapaksa sudah tergolong lansia.

Bahkan satu di antaranya pelakunya berumur 75 tahun.

Kini mereka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbautannya.

Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas dihimpun dari Kompas.com dan TribunBanyumas.com, Kamis (22/9/2022):

Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS 

Awal terbongkar

Berita Rekomendasi

Kasus ini mulai terbongkar berawal dari kecurigaan sang ibu kepada korban.

Ibu FT mendapati anaknya tidak menstruasi.

Korban lantas dibawa ke bidan untuk diperiksa.

Betapa kagetnya, ibu FT mendapati anak remajanya itu sudah berbadan dua.

Ibu korban kemudian bertanya kepada putrinya apa yang sudah terjadi.

FT mengaku sudah dinodai oleh para pelaku.

Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban melapor ke Polresta Banyumas.

Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas