Korban Penganiayaan Oknum TNI di Polman Sempat Tak Bernapas, Ibunda Mengira Anaknya Sudah Meninggal
Ibu korban sempat syok mengira anaknya meninggal pada Jumat (23/9/2022) dini hari karena sempat tidak bernapas dan tidak bergerak.
Editor: Dewi Agustina
Kasus Ditangani Denpom Parepare
Sementara itu Komandan Kodim 1402 Polmas Letkol Czi Masni Etha Yanuriandhi mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan Sersan Mayor A kini sudah ditangani oleh pihak Datasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare.
Denpom Parepare dikabarkan telah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sudah melaporkan ke atasan saya Korem 142 dan petunjuk dari beliau bahwa ini segera diselesaikan dan di proses secara hukum," ucap Dandim Letkol Czi Masni Etha Yanuriandhi saat ditemui di Kodim 1402, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Polman, Kamis (22/9/2022).
Dandim mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum TNI akan ditindak tegas sebagai pembelajaran bagi anggota TNI yang lain.
"Ini akan diproses secara hukum sebagai pembelajaran juga bagi anggota yang lain bahwa kita ini ada hukum yang harus ditegakkan," ungkapnya.
Selain itu pihak Kodim dan Denpom akan terus melakukan koordinasi dengan Polres Polman karena menyangkut warga sipil.
Dandim juga mengimbau kepada seluruh anggota TNI 1402 untuk tidak bertindak gegabah.
"Saya salalu mengimbau setiap kali saya kunjungan bahwa jangan bertindak gegabah, kalau bertindak sesuaikan dengan aturan yang ada. Kita ini aparat militer yang harus menjadi cermin di masyarakat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kondisi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Polman Belum Stabil, Sang Ibu Mengira Anaknya Meninggal