Korban Penganiayaan Oknum TNI di Polman Sempat Tak Bernapas, Ibunda Mengira Anaknya Sudah Meninggal
Ibu korban sempat syok mengira anaknya meninggal pada Jumat (23/9/2022) dini hari karena sempat tidak bernapas dan tidak bergerak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - AM (40), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI Kodim 1402 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial Serma AB pada Selasa (20/9/2022) malam.
Warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Hajjah Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Ibu korban mengatakan, dia sempat syok mengira anaknya meninggal pada Jumat (23/9/2022) dini hari karena sempat tidak bernapas dan tidak bergerak.
"Tadi subuh (Jumat) sempat syok, dikira kasian tidak ada nyawanya. Setelah salat Subuh tidak enak rasanya, kenapa ini anakku, saya pegang dadanya kenapa kayak tidak bernapas," tutur ibu korban.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga Sipil oleh Oknum Anggota TNI di Polman Kini Ditangani Denpom Parepare
Sang ibu mengatakan, kondisi anaknya masih belum stabil, dan masih harus dirawat intensif.
Mata kiri korban masih bisa terbuka, sementara mata kanannya sudah bisa terbuka namun penglihatannya rabun.
"Belum stabil betul kepalanya masih pusing, mata kiri tidak bisa terbuka, satu bisa terbuka tapi masih rabun," ucap ibu korban yang enggan disebutkan namanya, ketika ditemui di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu, Jumat (23/9/2022).
Tak hanya itu, terkadang darah keluar di mata kanan korban.
Korban juga masih belum terlalu bisa banyak gerak dan bicara.
Namun kata dia, korban sudah bisa makan, walau hanya bisa makan nasi bubur.
Pantauan TribunSulbar.com korban masih terbaring lemas di ruang perawatan.
Terlihat luka lebam yang besar di wajah korban.
Sebelumnya, menurut keterangan dokter disampaikan Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono korban mendapat luka berat di wajah dan kepala.
Baca juga: Penunggang Fortuner yang Todong Pistol di Tol Ternyata Oknum Anggota TNI Berpangkat Kolonel
Sebanyak 46 jahitan di bagian kepala korban.
Diduga terkait Perselingkuhan
Korban dianiaya oleh seorang oknum anggota TNI Kodim 1402 Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Saya membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan di Desa Ugi Baru, itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita lewat," ucap Kapolres Polman Agung Budi Leksono Leksono saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/9/2022).
Kapolres menjelaskan, oknum anggota TNI tersebut berinisial AB berpangkat Sersan Mayor (Serma).
Sementara, korban berinisial AM (40) seorang pegawai swasta.
Dugaan sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
Diduga korban menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku.
"Dugaan sementara korban menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku, namun terkait perselingkuhan ini kami masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolres Polman.
Setelah insiden penganiayaan tersebut, pelaku langsung melaporkan dirinya ke Polres Polman.
Pelaku bersama korban dibawa ke Polres Polman untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Hajjah Andi Depu untuk menjalani perawatan intensif.
Korban juga mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala.
Terdapat luka memar parah di wajah dan luka robek di bagian kepala.
"Menurut pemeriksaan dokter korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka di wajah dan ada 46 jahitan," katanya.
Sementara pelaku saat ini diamankan di Markas Kodim 1402 Kabupaten Polman.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pihak Pesantren ke Polisi
Kasus Ditangani Denpom Parepare
Sementara itu Komandan Kodim 1402 Polmas Letkol Czi Masni Etha Yanuriandhi mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan Sersan Mayor A kini sudah ditangani oleh pihak Datasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare.
Denpom Parepare dikabarkan telah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sudah melaporkan ke atasan saya Korem 142 dan petunjuk dari beliau bahwa ini segera diselesaikan dan di proses secara hukum," ucap Dandim Letkol Czi Masni Etha Yanuriandhi saat ditemui di Kodim 1402, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Polman, Kamis (22/9/2022).
Dandim mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum TNI akan ditindak tegas sebagai pembelajaran bagi anggota TNI yang lain.
"Ini akan diproses secara hukum sebagai pembelajaran juga bagi anggota yang lain bahwa kita ini ada hukum yang harus ditegakkan," ungkapnya.
Selain itu pihak Kodim dan Denpom akan terus melakukan koordinasi dengan Polres Polman karena menyangkut warga sipil.
Dandim juga mengimbau kepada seluruh anggota TNI 1402 untuk tidak bertindak gegabah.
"Saya salalu mengimbau setiap kali saya kunjungan bahwa jangan bertindak gegabah, kalau bertindak sesuaikan dengan aturan yang ada. Kita ini aparat militer yang harus menjadi cermin di masyarakat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kondisi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Polman Belum Stabil, Sang Ibu Mengira Anaknya Meninggal