Pasangan Suami Istri di Karo Aniaya Ponakannya yang Masih Berumur 4 Tahun
Saat dibawa ke RSU, diketahui selain mengalami sakit kondisi tubuh korban juga dipenuhi sejumlah luka bekas penganiayaan
Editor: Eko Sutriyanto
Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban agar segera mendapatkan penanganan intensif.
"Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan, namun masih koma. Saat ini kondisinya masih terus dipantau oleh tim dokter di sana," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahril menjelaskan saat ini kedua pelaku sidah diamankan dan mengaku jika sudah melakukan penganiayaan.
Saat ini, proses hukum sudah tahap penyidikan, untuk Josis sudah ditahan di RTP.
Sedangkan istrinya Mariati, ditangguhkan penahannya dikarenakan kondisi hamil dan masih mengurus anak umur dua tahun, namun mewajibkan lapor Senin dan Kamis setiap pekan.(mns/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pasangan Suami Istri Aniaya Keponakan hingga Kritis di Tiganderket
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.