Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Remaja Ditembak Polisi di Atambua: Disebut DPO Penganiayaan hingga Jenazah Diarak Keluarga

Berikut fakta terkait pemuda ditembak polisi di Atambua yaitu disebut DPO penganiayaan hingga jenazah diarak keluarga.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Remaja Ditembak Polisi di Atambua: Disebut DPO Penganiayaan hingga Jenazah Diarak Keluarga
Pos Kupang/Teni Jehanas
Keluarga mengarak jenazah GYL (18) menuju Polres Belu dan DPRD Belu pada Selasa (27/9/2022). GYL disebut tewas setelah ditembak oleh anggota Polres Belu.Berikut fakta terkait pemuda ditembak polisi di Atambua yaitu disebut DPO penganiayaan hingga jenazah diarak keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja asal Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial GYL (18) ditembak oleh anggota Polres Belu bernama Brigpol RRS pada Selasa (27/9/2022).

Hanya saja, penembakan terhadap GYL bukanlah tanpa alasan.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto mengatakan GYL adalah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan.

Dikutip dari Pos Kupang, Yosep menjelaskan GYL telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan adalah tersangka dalam hal kasus penganiayaan. Selama ini bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dikejar di beberapa tempat,” katanya.

Baca juga: Istri PNS Korban Pembunuhan di Semarang Ampuni Pelaku: Potongan Tubuh Masih Dicari Polisi

Namun di balik tewasnya GYL, terdapat beberapa fakta yang menyelimutinya.

Berikut Tribunnews rangkum dari kronologi hingga aksi keluarga yang disebut mengarak jenazah ke Polres Belu dan DPRD Belu.

Berita Rekomendasi

Kabur Sebelum Ditembak, Peluru Kenai Punggung

Yosep menceritakan kronologi penembakan berawal saat pihaknya memperoleh informasi bahwa GYL berada di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kabupaten Belu sekitar pukul 09.30 WITA.

Tak ayal, polisi pun mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat keberadaan GYL.

Sesampainya di lokasi, polisi pun melakukan penangkapan sesuai prosedur dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun, bukannya kooperatif, GYL justru melarikan diri.

“Saat aparat melakukan tindakan penangkapan, korban tidak mau menyerahkan diri. Sebelum tembakan terakhir, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.”

“Namun yang bersangkutan tetap melarikan diri menuruni jurang agar bisa lolos dari kejaran polisi,” katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas