Fakta Remaja Ditembak Polisi di Atambua: Disebut DPO Penganiayaan hingga Jenazah Diarak Keluarga
Berikut fakta terkait pemuda ditembak polisi di Atambua yaitu disebut DPO penganiayaan hingga jenazah diarak keluarga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
DPRD Janji Tuntaskan Kasus
Menanggapi kasus ini, Ketua DPRD Belu, Yeremias Manek Serang beserta anggota lain menerima kedatangan keluarga di Gedung DPRD Belu,
Yeremias mengungkapkan duka cita atas meninggalnya GYL dan meminta pihak keluarga agar memakamkan jenazah terlebih dahulu.
Kemudian, katanya, dilanjutkan dengan mengurus perihal hukum.
Baca juga: FAKTA Istri Otaki Pembunuhan Suami Demi Nikahi Selingkuhan, Perencanaan hingga Terbongkar
Ia pun berjanji akan memberikan perhatian serius atas penembakan ini dan berbicara secara tuntas dengan pihak kepolisian.
“Kami dari DPRD bersama pemerintah dan pihak kepolisian akan membicarakan secara tuntas untuk masalah ini,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu berjanji pihaknya akan mengawasi hukum kasus penembakan ini sampai tuntas.
“Yang salah kita cari yang salah itu dan tetap proses orang yang salah itu,” pungkas Cypri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Kupang/Teni Jenahas)