FAKTA Polisi Tembak Remaja 18 Tahun, Korban Ternyata Buronan Polisi, Terdengar Suara Tembakan 5 Kali
Polisi tembak remaja 18 tahun di Kabupaten Belu, Selasa (27/9/2022). Korban ternyata buronan polisi. Saat penangkapan terdengar 5 kali tembakan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
Namun, saat itu, posisi korban dalam keadaan menunduk.
Akibatnya tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan yang mengakibatkan korban tewas.
Baca juga: Berusaha Kabur, DPO Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak, Keluarga Minta Polisi yang Menembak Diadili
Korban adalah Buronan Polisi
Dikutip dari Pos-Kupang.com, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto mengatakan, GYL merupakan tersangka kasus penganiayaan yang selama ini dalam pengejaran polisi.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap GYL.
GYL juga sudah dikejar di beberapa tempat bahkan sampai di Kabupaten Malaka.
"Yang bersangkutan adalah tersangka dalam hal kasus penganiayaan."
"Selama ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dikejar di beberapa tempat," jelasnya.
Setelah mendapat informasi terkait keberadaan GYL, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.
Namun, pelaku tetap tidak mau menyerahkan diri, meski polisi telah mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali.
GYL bahkan nekat menuruni jurang agar lolos dari kejaran polisi.
"Saat itu petugas kami melakukan tembakan dan tembakan tersebut mengenai punggung sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," terangnya.
Baca juga: Polisi di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Kini Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Terdengar Suara Tembakan 5 Kali
Masih dari Pos-Kupang.com, Maria Fatima, seorang saksi mata mengatakan, sempat terdengar bunyi tembakan sebanyak lima kali saat penangkapan GYL.