Kronologi Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Disantroni Maling, Pelaku Mengaku Dibohongi Rekannya
Rumah anggota DPRD Musi Rawa disantroni maling, Minggu (18/9/2022). Pelaku mengaku dibohongi rekannya karena hanya diberi dua handphone dan uang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rumah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Imawan Ardiansyah disatroni maling.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau Utara II, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Polisi telah mengamankan pelaku pencurian yakni Subendrio (30).
Tak sendiri, Subendrio melancarkan aksinya bersama rekannya S yang kini dalam pengejaran polisi.
Polisi menembak kaki Subendrio sebanyak dua kali karena melawan saat hendak diamankan.
Setelah diamankan, Subendrio mengaku telah dibohongi oleh rekannya yang kini menjadi buronan polisi.
Baca juga: Viral, Maling Beraksi saat Korbannya Antre Beli BBM di SPBU, Uang Rp 541,9 Juta di Jok Mobil Raib
Kronologi Kejadian
Melansir TribunSumsel.com, pencurian itu terjadi saat korban bersama istri dan anaknya pergi mengunjungi orangtuanya di Kabupaten Mura.
Setibanya di rumah sekira pukul 20.00 WIB, mereka melihat pintu samping telah dicongkel.
"Kemudian setelah mengecek ke dalam rumah, kamarnya sudah berantakan."
"Reciever dokoder CCTV di dalam kamar juga sudah dilepas dan diambil oleh pencuri," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kamis (29/9/2022).
Kemudian, korban mengecek beberapa barang di dalam rumahnya.
Rupanya dua buah gelang emas seberat 50 gram juga dicuri oleh pelaku.
Pelaku juga menggasak barang lainnya yakni empat buah handphone, satu buah jam Iphone Watch 6, PS 4, satu buah laptop dan perangkat reciever CCTV.