Penyimpangan Seksual LSL Faktor Utama Penyebab Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Kotawaringin Timur
Dinkes mmeperkirakan LSL akan menjadi faktor penyumbang terbesar dalam peningkatan kasus HIV/AIDS di Kotim ke depannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat terhitung periode Januari - September 2022 ada lebih dari 700 penyuka sesama jenis kerap berkonsultasi ke RSUD dr Murjani.
Tujuh dari ratusan orang tersebut dinyatakan positif HIV/AIDS pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Seminggu Terakhir Muncul 5 Kasus Baru HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu, Satu di Antaranya Meninggal
Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi, menyebutkan 7 kasus tersebut melibatkan Lelaki Seks Lelaki (LSL) yang memang masuk dalam kategori rentan terjangkit HIV/AIDS.
"Kalau dulu penyakit HIV/AIDS itu sering diidentikkan dengan pekerja seks komersial (PSK), tapi seiring perkembangan teknologi kini yang mulai mendominasi adalah karena penyimpangan, seperti LSL," kata Umar Kaderi, Rabu (28/9/2022).
Menurut Umar, penyebaran HIV/AIDS di Kotim selama ini tertinggi akibat penyimpangan seksual seperti LSL atau lelaki seks lelaki.
LSL diperkirakan akan menjadi faktor penyumbang terbesar dalam peningkatan kasus HIV/AIDS di Kotim ke depannya.
Hal ini dilihat dari meningkatnya jumlah kunjungan konseling di RSUD dr Murjani Sampit pada tahun 2022 ini yang berasal dari kalangan LSL.
Pernyataan ini sejalan dengan data nasional bahwa penderita HIV/AIDS paling banyak dari kalangan lelaki dan salah satu penyebabnya adalah perilaku seks menyimpang berupa LSL.
RSUD dr Murjani Sampit merupakan rumah sakit rujukan untuk beberapa wilayah yang menyediakan layanan konseling dan tes HIV/AIDS secara sukarela.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Dirudapaksa 3 Orang Terdekat hingga Terjangkit HIV, Satu Pelaku Adalah Pacar Ibunya
Dari layanan tersebut didapat data bahwa lebih dari 700 penyuka sesama jenis yang aktif menjalani sesi konseling.
"Tapi jumlah 700 lebih itu belum mencakup seluruhnya data penyuka sesama jenis atau LSL yang ada di Kotim, karena data yang ada saat ini hanya berdasarkan mereka yang sukarela datang berkonsultasi," jelasnya.
Umar mengatakan, terkait kasus positif HIV/AIDS pada tahun 2022 total ada 34 kasus.
Selain disebabkan LSL juga ada faktor lainnya, yakni 12 kasus dari pasangan berisiko tinggi, 12 kasus dari pelanggan maupun pekerja seks, dan 2 melibatkan anak dibawah umur.
Jika dilihat dari golongan usia dari 34 kasus tersebut paling banyak melibatkan rentang usia 25-49 tahun sebanyak 24 orang.