Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Terancam Dipecat Jika Terbukti, Oknum Sipir Bawa Sabu di Pekanbaru Gajinya Dipotong 50 Persen

Saat hendak ditangkap, tersangka berinisial YS ini sempat menabrak petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selain Terancam Dipecat Jika Terbukti, Oknum Sipir Bawa Sabu di Pekanbaru Gajinya Dipotong 50 Persen
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Seorang oknum sipir atau penjaga tahanan yang bertugas di Rutan Pekanbaru bernama Yudi Nata Saputra ditangkap tim dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru karena membawa narkotika jenis sabu 

"Bahwasanya kita ada melakukan penangkapan salah satu sipirnya," ucap Ryan Fajri.

Sementara untuk petugas yang ditabrak, mengalami luka ringan di bagian kaki dan sudah diobati.

Penangkapan diterangkan Ryan Fajri, dilakukan pada Selasa (27/9/2022) pekan lalu.

"Yang kita amankan sendiri. Jadi dia datang ke rumah temannya untuk pinjam motor untuk melakukan transaksi (narkoba). Rumahnya dekat dengan rumah temannya itu di Jalan Rambutan," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu, Gaji Dipotong 50 Persen dan Diusulkan Dipecat

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas