Pemuda Cabuli Anak Kembar di Sikka, Korban Sempat Teriak, Pelaku Berdalih Kerasukan Roh Jahat
JR (19), pemuda di Kabupaten Sikka mencabuli dua anak kembar, Minggu (2/10/2022). Pelaku berdalih kerasukan roh jahat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pemuda di Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan hukum.
JR (19) ditangkap karena diduga telah mencabuli anak kembar berinisial MOH (15) dan MON (15).
Kedua korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sikka.
"Dua korban itu anak kembar dan pelaku sudah kita amankan," kata Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono, dilansir Kompas.com.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Saat itu, pelaku pergi ke rumah neneknya untuk tidur.
Baca juga: Siswi SMA di Ambon Dirudapaksa 6 Pria, Pelaku Sebagian Masih Pelajar, Korban Hanya Kenal 1 Orang
Setibanya di rumah nenek, pelaku sempat menyapa salah satu penghuni rumah, RF.
Beberapa saat kemudian, RF yang sedang berdoa mendengar ada teriakan dan tangisan dari salah satu korban.
Korban juga berlari menuju kamarnya.
Di saat bersamaan, pelaku keluar dari kamar korban.
Dia sempat terjatuh dan memberitahu RF bahwa dirinya kerasukan roh jahat.
RF pun bermaksud hendak menolong pelaku dengan berniat memanggil tetangga.
Namun, saat RF keluar rumah, ia melihat korban berlari keluar dari jendela sambil berteriak.
Korban pun memberitahu warga bahwa pelaku masuk ke kamarnya dan berbuat tak senonoh.