Pemuda Cabuli Anak Kembar di Sikka, Korban Sempat Teriak, Pelaku Berdalih Kerasukan Roh Jahat
JR (19), pemuda di Kabupaten Sikka mencabuli dua anak kembar, Minggu (2/10/2022). Pelaku berdalih kerasukan roh jahat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.
Mengetahui hal itu, RF bersama kedua korban lantas melapor ke Polres Sikka, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Fakta Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di Muaro Jambi, Pelaku Beraksi Bertahun-tahun
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku di hari yang sama.
Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Surabaya.
"Penangkapan tersangka belum sampai 1x24 jam, 3 jam setelah laporan dibuat."
"Tersangka melarikan diri ke Urun Pigang dan bersiap-siap ke Surabaya, di rencana mau lari ke Surabaya," ujar Margono, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Pelajar di Sikka Lecehkan Dua Anak Kembar, Pelaku Ditangkap Aparat Polres Sikka
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Serafinus Sandi Hayon Jehadu, Pos-Kupang.com/Nofri Fuka)