Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Lansia Habisi Putrinya, Telepon Anak Laki-laki setelah Membunuh, Ternyata Sudah Rencanakan Aksi

MY (69), ayah di Kampar tega menghabisi nyawa putrinya, Rabu (5/10/2022). Pelaku telepon anak laki-lakinya setelah membunuh korban.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ayah Lansia Habisi Putrinya, Telepon Anak Laki-laki setelah Membunuh, Ternyata Sudah Rencanakan Aksi
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - MY (69), ayah di Kampar tega menghabisi nyawa putrinya, Rabu (5/10/2022). Pelaku telepon anak laki-lakinya setelah membunuh korban. 

TRIBUNNEWS.COM - MY (69), ayah di Kabupaten Kampar, Riau tega menghabisi nyawa anak perempuannya, EH (49).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (5/10/2022).

Pelaku tega membunuh anak kandungnya sendiri karena korban kerap berkata kasar.

Melansir TribunPekanbaru.com, pembunuhan itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB.

Awalnya, korban dan pelaku sempat terlibat keributan.

Namun, tak ada warga sekitar yang mendengar keributan tersebut.

Baca juga: Motif Ayah 69 Tahun Bunuh Putri Kandungnya Pakai Parang di Riau, Emosi Korban Sering Berkata Kasar

Perbuatan pelaku terungkap setelah ia menghubungi anak laki-lakinya bernama Firmansyah (44).

Berita Rekomendasi

Kepada Firmansyah, MY mengatakan bahwa EH telah meninggal dunia.

"Pelaku menghubungi anaknya Firmansyah, memberitahu jika kakaknya sudah meninggal di rumah," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri.

Mendengar kabar itu, Firmansyah bergegas pulang.

Setibanya di rumah, ia melihat kakaknya sudah tergeletak tak bernyawa.

Jasad korban bersimbah darah dengan luka sayatan di bagian lehernya.

Saat itu, pelaku berada di dekat korban.

Mendapati kondisi itu, Firmansyah kemudian memberitahu warga hingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Petugas yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi kejadian.

Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Ilustrasi pembunuhan -  MY (69), ayah di Kabupaten Kampar, Riau tega menghabisi nyawa anak perempuannya, EH (49).
Ilustrasi pembunuhan - MY (69), ayah di Kabupaten Kampar, Riau tega menghabisi nyawa anak perempuannya, EH (49). (The Indian Express)

Baca juga: Seorang Ayah di Riau Jadi Tersangka Usai Bunuh Anak Kandungnya, Begini Penjelasan Kapolsek

"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya dengan alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka," ujar Elva saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Namun, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

"Setelah diinterogasi lebih mendalam dengan mengejar alibi tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Pelaku mengaku telah merencanakan aksinya menghabisi nyawa sang anak perempuan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang berikut dengan sarungnya.

Parang itu menjadi alat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atu penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Fernando, Kompas.com/Idon Tanjung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas