Diduga Sopir Mabuk Miras Picu Kecelakaan Tunggal Maut di Kabupaten Kupang, 4 Tewas dan 2 Luka Berat
Selain pengemudi dan penumpang petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi yang diduga dibawa para penumpang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Ryan Tapehen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kecelakaan lalu lintas maut di Noelbaki, Kabupaten Kupang merenggut nyawa 4 penumpang dan 2 penumpang lainnya luka berat.
Kecelakaan diduga dipicu sopir yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pengemudi saat itu sedang dalam keadaan mabuk miras sehingga mengalami out of control atau hilang kendali.
"Akibatnya mobil keluar jalur serta menabrak pagar yang menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka," kata Irwan, Kamis (6/10/2022).
Dari keterangan yang diperoleh polisi dari salah satu penumpang yang mengalami luka-luka, sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP pengemudi hilang kendali yang mengakibatkan mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Jaya E Dewata yang berada di sebelah kanan jalan.
Baca juga: Sosok Howard Timotius, Direktur IT Indomaret yang Meninggal karena Kecelakaan Saat Bersepeda
Dia menyebut mobil tersebut bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
"Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km. 18 Desa Noelbaki, Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” ungkap Kapolres Kupang.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, barang bukti berupa mobil dalam kondisi rusak berat yakni bagian depan mobil ringsek hingga ke kabin penumpang dan bagian dalam kabin penumpang.
Selain pengemudi dan penumpang petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi yang diduga dibawa para penumpang.
Pada badan jalan pun tidak ditemukan bekas-bekas pengereman ban mobil hingga pada titik terakhir mobil berada.
Sebelumnya diberitakan satu unit mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik nomor Polisi DH 1740 HN yang dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal.
Kendaraan pun menabrak tembok pagar milik Jaya E. Dewata di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 6 Oktober 2022 dini hari.
Korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (20) yang merupakan pengemudi, serta tiga penumpanh yakni Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27), dan De Sinyo Marsdani Pae (20)
Sedangkan korban luka-luka adalah Rizaldi Adu dan Victor Finit yang sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kecelakaan Maut Noelbaki, Sopir Diduga Dalam Keadaan Mabuk Miras