Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak
Ayah dan anak, DW (17) dan Ew (50) menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN- Pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung ternyata ayah dan anak.
Kedua pelaku, DW (17 ) dan EW (50) telah ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas di Septic Tank, Polisi Menduga Korban Dibunuh Sejak Sebulan Lalu
Dikuti dari Tribun Lampung, pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW (17 ) dan EW (50) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan Ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Kronologis
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Baca juga: Kasatlantas Polres Way Kanan Lampung Dicopot Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Perwira
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.
Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.