Pria Perakit & Peledak Bom di Riau Ternyata Pernah Dirawat di RSJ, Kesal karena Sering Diejek Warga
MN ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama dua pekan atau 14 hari karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - MN alias Ocu (47), tersangka perakit bom di Riau mengaku sering mendapat bisikan-bisikan terkait dengan peledakan bom.
Bahkan warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama dua pekan atau 14 hari karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Baca juga: Polres Nunukan Selidiki Peristiwa Ledakan Bom Molotov di Halaman Gereja KIBAID Nunukan Barat
"Pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan tahun 2016 selama 14 hari," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat ekspos kasus, Rabu (5/10/2022).
Menurut Kombes Pol Asep Darmawan, berdasarkan pengakuan MN, diau belajar membuat bom dengan menyaksikan tutorial yang tersedia di YouTube.
Pelaku MN, merupakan seorang pengangguran.
Namun ia diketahui mampu membeli sejumlah bahan peledak yang diperlukannya untuk merakit bom.
"Yang bersangkutan tidak ada pekerjaan, dulu memang pernah kerja di bengkel otomotif, dia suka otomotif," kata Kombes Asep.
MN diketahui memiliki 3 orang saudara perempuan.
Kemudian, mereka sekeluarga menjual tanah milik orang tuanya, dan laku Rp 60 juta.
Pelaku MN, dapat setengah bagian, yaitu Rp 30 juta.
Uang hasil penjualan tanah inilah yang ia gunakan untuk membeli bahan dan peralatan untuk merakit bom yang ia pelajari dari YouTube.
Baca juga: Kapolda Jateng Pastikan Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo Bukan Bom dan Tak Ada Unsur Teror
Daya Ledak Rendah
Meski berdaya ledak rendah, bom hasil rakitan MN, bisa bikin orang yang berada di radius 50 meter dari titik keberadaan bom tersebut, mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.
Bom yang dibuat pelaku ini, jenis bom pipa. Terbuat dari paralon, dan diisi dengan pecahan keramik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.