Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga di Lampung, Terungkap Setelah Korban Tak Terlihat Salat di Masjid
Berlatar belakang perebutan harta warisan, ayah dan anak tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri secara sadis di Way Kanan, Lampung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlatar belakang perebutan harta warisan, EW (38) bersama anaknya DW (17) tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri secara sadis di Way Kanan, Lampung.
Lima korban pembunuhan ayah dan anak tersebut dikubur pelaku dalam septic tank lalu dicor semen.
Korban adalah ayah pelaku EW yakni Zainudin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), adik tirinya Juwanda (26) serta keponakannya (6).
Juwanda adalah korban pertama yang dibunuh pelaku, lalu jasadnya dikubur di kebun singkong.
Sementara 4 korban lainnya, Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin, serta Zahra jasadnya dibuang ke sumur yang sudah digunakan untuk septic tank lalu dicor semen.
Terungkapnya kasus pembunhan tersebut bermula dari laporan orang hilang.
Baca juga: Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung, Besok Polisi Olah TKP
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/202).
Dua orang pelaku tersebut sebelumnya ditangkap di daerah Lampung Selatan tanpa perlawanan.
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak
Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.