Menghilang 5 Hari, Petani di Lombok Timur Ditemukan Tewas dengan Tubuh Membengkak
Usai ditemukan, korban dengan memasukan korban kantong mayat Basarnas untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Belanting untuk diperiksa
Editor: Eko Sutriyanto
![Menghilang 5 Hari, Petani di Lombok Timur Ditemukan Tewas dengan Tubuh Membengkak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-mayat_20180826_182838.jpg)
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNEWS.COM, LOMBOK - Hilang selama 5 hari, petani berinisial TH (45) asal Dusun Sandongan, Desa Dara Kunci Kecamatan Sambelia, Lombok Timur ditemukan tak bernyawa di tengah Hutan Bunut Ngengkang, Minggu (9/10/2022).
Korban ditemukan dalam keadaan tubuh sudah membengkak.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Ousman kepada TribunLombok.com menceritakan kronologis hilangnya hingga ditemukannya mayat korban, Minggu (9/10/2022).
"Berawal pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 WITA, dimana pada waktu itu korban pergi sendirian ke Kawasan Hutan untuk mencari Madu," ucap Nikolas.
Namun sampai Kamis 6 Oktober 2022 korban tak kunjung pulang, sehingga membuat keluarganya merasa cemas dan langsung mencarinya ke berbagai tempat, hingga ke rumah kerabat terdekat.
Baca juga: PILU, Mayat Ibu dan Anak di Lombok yang Terbakar Hidup-Hidup Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan
Namun dari hasil pencarian, tak di temukannya jejak keberadaan si korban, hingga keluarga dan masyarakat setempat berinisiatif untuk mencarinya ke dalam hutan tempat terakhir ia berpamitan.
Namun sampai menjelang magrib, pencarian korban tidak menemukan titik terang, sehingga keluarga korban dam masyarakat yang melakukan pencarian pulang.
Setelahnya langsung melaporkan dugaan kehilangan kepada ketua KMP Siaga Bencana Desa Dara Kunci, Kecamatan Salambelia, Lombok Timur
"Dengan adanya informasi tersebut dari Ketua KMP Siaga Bencana Dara Kunci langsung berkoordinasi dengan Pemdes, BPBD Tim SIBAT untuk meminta bantuan melakukan upaya pencarian terhadap korban, yang di mulai pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu," tutur Nikolas.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 WITA dari Tim Gabungan BPBD, Basarnas Pos Kayangan Lombok Timur, Tim SIBAT, Tim KMP Siaga Bencana, Polhut, Personel Polsek Sambelia atau BKTM Desa Dara Kunci dan Masyarakat setempat kembali melakukan upacaya pencarian pada hari ke 3 sejak dilakukan upaya pencarian oleh Tim Gabungan yang lalu.
Sekira pukul 11.00 WITA bertempat di Kawasan Hutan Bunut Ngengkang di Dusun Sandongan Bat Desa Dara Kunci pada saat tim melakukan upaya pencarian atau penyisiran kawasan hutan pada waktu itu, tim menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Dengan posisi tubuh korban sudah mulai membengkak dan kaku atau mengeras, terlentang ke atas serta berada di bawah pepohonan kecil," kata Nikolas.
Tim langsung mengevakuasi korban dengan memasukan korban kantong mayat Basarnas untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Belanting untuk dilakukan pemeriksaan luar.
![Seorang petani berinisial TH (45) asal Dusun Sandongan, Desa Dara Kunci Kecamatan Sambelia, Lombok Timur setelah dinyatakan hilang selama 5 hari lamanya, hari ini Minggu (9/10/2022) korban ditemukan meninggal di tengah Hutan Bunut Ngengkang dalam keadaan tubuh sudah membengkak.](https://cdn-2.tstatic.net/lombok/foto/bank/images/Petani-di-Lombok-Timur-Ditemukan-Tewas-di-Dalam-Hutan-Setelah-Hilang-5-Hari.jpg)
Setelah itu korban kembali dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Sandongan Desa Dara Kunci untuk disemayamkan sebelum dilakukan pemakaman.
"Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga dengan hasil musyawarah mengikhlaskan atas meninggalnya korban serta tidak meminta untuk dilakukan Visum, dari pihak keluarga akan melakukan pemakaman pada hari ini nanti setelah selesai Sholat Ashar di Pemakaman Umum Dusun Sandongan Bat Desa Dara Kunci," demikian Nikolas. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Petani di Lombok Timur Ditemukan Tewas Setelah Hilang 5 Hari, Kondisi Tubuh Sudah Bengkak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.