Polda Jabar Selidiki Kasus Rumah Kosong di Bandung yang Dijadikan Konten Horor 10 Youtuber
Polda Jabar memastikan laporan Erma terkait rumah kosong peninggalan orang tuanya yang dijadikan konten honor kini dalam proses penyelidikan.
Editor: Dewi Agustina
Erma mengaku sempat mengamati satu per satu video yang muncul di Youtube tersebut, untuk memastikan bahwa itu merupakan rumah peninggalan orang tuanya.
Erma semakin kaget, begitu tahu bahwa video itu benar dibuat di rumah orang tuanya dan kondisinya sudah berantakan.
Padahal, terakhir kali ia datang kondisi rumah dalam keadaan rapi.
"Kaget lah lihat kondisi rumah. Rumahnya sudah berantakan sekali," ucapnya.
Bahkan, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil yang terparkir di garasi rumahnya.
Erma mengaku sakit hati, selain rumah peninggalan orang tuanya dimasuki orang tanpa izin, konten yang dibuat pun bertemakan horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," katanya.
Erma kemudian membuat laporan polisi ke Polda Jabar pada April 2022.
Baca juga: Kiat Jadi Pelaku Usaha Sukses Berjualan di Media Sosial: Konsisten Bikin Konten dan Harus Spesifik
Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.
Hanya saja, kata dia, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.
"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim Tompo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kata Polda Jabar Soal Penyelidikan Rumah Kosong di Bandung Dijadikan Konten Horor Tanpa Izin