FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret
Tiga anggota Polrestabes Medan yang rampok warga menjalani sidang etik, Selasa (11/10/2022). Terungkap, ketiganya diduga konsumsi narkoba.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tiga anggota Polrestabes Medan berusaha merampok sepeda motor warga masih terus bergulir.
Ketiganya, Bripka A, Bripka B, dan Briptu H menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP), Selasa (11/10/2022).
Terungkap fakta baru, tiga oknum polisi itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diakui pelaku dalam persidangan yang juga didengar oleh korban perampokan, Benny.
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisi, mereka mengakui di dalam."
"Yang saya dengar positif dan di mana dia membeli semuanya," ujar Benny, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Baca juga: Kronologi 3 Polisi di Medan Gagal Rampok Sepeda Motor Warga Karena Takut Direkam Pakai HP
Ketiga oknum polisi itu juga diduga telah melakukan perampokan dengan modus cash on delivery (COD) lebih dari 10 kali.
Fakta lain, tiga polisi itu menyebut, dalam melancarkan aksinya tak cuma bertiga.
Namun, mereka bekerja sama dengan sejumlah personel kepolisian diduga dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga Polsek Helvetia dia melaksanakan aksinya," jelas Benny.
Kronologi Kejadian
Ketiga oknum polisi itu melakukan aksinya bersama dua orang lainnya.
Peristiwa itu terjadi di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kejadian bermula saat Benny mengunggah foto sepeda motornya yang hendak dijual di Facebook.