Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Perampokan di Musi Rawas yang Sempat Viral Videonya, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

Berikut update informasi kasus perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang videonya sempat viral.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Perampokan di Musi Rawas yang Sempat Viral Videonya, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/undercover.id dan Sripoku.com/Eko Mustiawan
(Kiri) Video aksi perampokan di Kabupaten Musi Rawas yang viral dan (Kanan) Seorang pelaku perampokan di Musi Rawas yang berhasil diamankan polisi. Berikut update informasi lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku perampokan berinisial HN alias Hans (47).

Sementara pelaku lain masing-masing berinisial MA, AY, DI dan HD masih buron.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus perampokan yang terjadi pada Senin (19/9/2022), sempat viral karena video detik-detik kejadian tersebar luas di media sosial.

Berikut update informasi kasus ini dihimpun dari Sripoku.com dan Kompas.com, Rabu (12/10/2022):

Aksi sudah direncanakan

Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengungkap, aksi perampokan yang dilakukan oleh para pelaku sudah direncanakan sekitar 4 hari sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Otak dari kasus sekaligus yang memiliki rencana perampokan adalah pelaku DI.

DI dan komplotannya membagi tugas ada yang membututi korban dan menghadang jalan dengan kayu.

"Yang membuntuti korban tersangka Hans dan DD. Tiga orang yang bertugas menghadang serta mengancam korban," ucap Achmad.

Achmad melanjutkan, saat beraksi pelaku berbekal pistol rakitan dan senjata tajam.

Korban dalam kasus ini menderita kerugian mencapai Rp 350 juta.


"Para tersangka mengambil tas berisi uang Rp 300 juta, laptop, HP, dan dompet," tambah Achmad.

Kini Hans sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: KKB Rampok Truk di Distrik Topiyai Paniai Papua, Pelaku Kabur Saat Warga Datang untuk Tolong Korban

Pengakuan Hans

Polisi meringkus pelaku perampokan di Musi Rawas yang terjadi pada 19 September 2022 lalu. Korbannya rugi Rp 350 juta.
Polisi meringkus pelaku perampokan di Musi Rawas yang terjadi pada 19 September 2022 lalu. Korbannya rugi Rp 350 juta. (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Hans di hadapan polisi mengaku dirinya hanya diajak oleh tersangka DI.

Ia diberikan tugas membuntuti korban mulai dari bank hingga lokasi tempat kejadian.

"Saya juga tidak kenal dengan korban, karena saya diajak," ucap Hans.

Hans melanjutkan ceritanya, ia bersama tersangka MA, AY, dan HD mendapatkan bagian uang Rp 30 juta.

Sementara otak dari kasus ini tersangka DI mendapatkan bagian Rp 180 juta.

Hans dan kawan-kawannya kabur menuju Lampung setelah melakukan aksinya.

"Setelah itu, saya pulang ke Lampung ke rumah saya," tutupnya.

Baca juga: Kakek 72 Tahun Nekat Rampok Minimarket, Awalnya Tanya Stok Lem Lalu Todongkan Pisau ke Kasir

Viral sebelumnya

(Kiri) Mobil korban perampokan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) Viral video aksi perampokan di Kabupaten Musi Rawas. Akibat kejadian ini korban kehilangan uang Rp 300 juta.
(Kiri) Mobil korban perampokan saat berada di kantor polisi dan (Kanan) Viral video aksi perampokan di Kabupaten Musi Rawas. Akibat kejadian ini korban kehilangan uang Rp 300 juta. (Kolase Tribunnews.com: SRIPOKU.COM /Eko Mustiawan dan Instagram.com/undercover.id)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video perampokan ini diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id.

Video menjadi viral dan bahan perbicangan warganet sejak Senin 19 September 2022.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban Alfian bersama rekannya Hendri mengambil uang untuk gaji karyawan CV. Sahabat Musi Rawas Sempurna di Bank Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Keduanya selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Empat Lawang dengan mobil Toyota Calya.

Alfian dan Hendri tidak menyadari sejak keluar dari bank sudah dibuntuti oleh para tersangka.

Pada akhirnya DI dan kawan-kawan melakukan aksinya dengan menghadang mobil korban di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.

Modus pelaku dengan menaruh sejumlah batang kayu di tengah jalan agar mobil korban tidak bisa lewat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Eko Mustiawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas