Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancur Batu Dicopot Kapolda Sumut: Kini Dimutasi ke Yanma Guna Diperiksa
pencopotan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu dilakukan atas arahan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya.
Pencopotan kedua perwira tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor: ST/140/X/Kep/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.
Baca juga: Imbas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Copot Kapolres Malang
Dalam surat itu Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu dicopot ke divisi pelayanan markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
Posisi Kapolsek Pancur Batu yang baru diisi oleh AKP Noorman Hariyanto Hasudungan.
Menurut informasi, Kapolsek diperiksa soal dugaan penyelewengan dana penyidikan bulan 7 tahun 2022 kurang lebih Rp 31 juta.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut membenarkan kalau keduanya masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut.
Meski demikian ia enggan merinci masalah apa yang sebenarnya membuat keduanya dicopot.
"Mutasi dalam rangka pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/9/2022).
Baca juga: IPW Soal Tragedi Laga Arema vs Persebaya: Cabut Izin Penyelenggaraan Liga dan Copot Kapolres Malang
Penjelasan Kapolrestabes
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pencopotan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu dilakukan atas arahan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Sesuai ST (Surat Telegram) Kapolda," kata Valentino, Rabu (12/10/2022).
Menurut informasi, Surat Telegram Rahasia itu bernomor ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022.
Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dipukul Oknum TNI Ketika Sedang Bantu Evakuasi Penonton Pingsan
Surat tersebut ditandatangni oleh Karo SDM Polda Sumut Kombes Benny Bawensel.
Beredar isu korupsi
Sebelum Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dicopot, sempat beredar isu korupsi mengenai uang untuk jatah para personel.
Jumlah uang yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 31.430.000.
Uang itu adalah jatah anggota untuk bulan Juli 2022.
Baca juga: LPSK Sebut Ada Oknum Polisi Menolak Memasukkan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Dalam Ambulans Polri
Ada kabar, bahwa uang itu sempat berusaha diendapkan dan tidak dibagi oleh Kompol Eriyanto Ginting, sehingga sejumlah personel pun resah.
Belakangan masalah ini ramai dibicarakan hingga viral.
Setelah viral, barulah pada 29 September 2022 uang jatah personel itu akhirnya dibagikan.
Disebut-sebut, isu korupsi ini turut menjadi alasan kenapa Kompol Eriyanto Ginting dicopot.
Namun, isu ini belum dijawab tegas oleh Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut.
Terlebih dalam kasus ini turut menyeret sejumlah nama pejabat, yang disebut-sebut membekingi Kompol Eriyanto Ginting.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot, Diduga Selewengkan Uang Penyidikan Sebesar Rp 31 Juta
dan
Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Kompak Dicopot, Beredar Isu Korupsi Hingga Ketidakharmonisan