Kota Bogor Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Begini Penjelasan Wali Kota Bima Arya
Status darurat bencana juga akan diterapkan kepada semua lapisan masyarakat termasuk para pelajar di Kota Bogor
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Kota Bogor berstatus tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022.
Korban meninggal dunia:
1. Simah usia 75 tahun
Sebelumnya, longsor juga melanda Gang Kepatihan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,pada Selasa (11/10/2022), lalu.
Sebanyak 9 orang yang tertimbun longsor san satu di antaranya meninggal dunia.
Sebagai informasi, tanah longsor melanda kota Bogor selama dua hari berturut-turut.
Penulis: Rahmat Hidayat
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kota Bogor Dikepung Bencana Alam, Wali Kota Bima Arya Tetapkan Status Tanggap Darurat
BERITA REKOMENDASI