Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Nasib Gelar Adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati' Irjen Teddy Minahasa Usai Ditangkap? 

Di Padang, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau.

Editor: Erik S
zoom-in Bagaimana Nasib Gelar Adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati' Irjen Teddy Minahasa Usai Ditangkap? 
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa kemudian batal menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur yang rencananya minggu depan akan serah terima jabatan (Sertijab).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Kapolri: Ancaman Hukuman PTDH

Di Padang, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau.

Bagaimana nasibnya kemudian?

Dikutip dari Tribun Padang, gelar tersebut diberikan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/6/2022).

Teddy menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati'.

Sementara istrinya Ny Merthy menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.

Berita Rekomendasi

Secara resmi, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama istrinya mendapat gelar yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, Angku DT. Bandaro Kayo.

Menanggapi kasus yang menjerat Teddy, Sekretaris Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Teddy mendapat gelar kehormatan di Minangkabau.

Baca juga: Polda Sumbar Masih Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Irjen Teddy Minahasa

"Jadi pemberian gelar kehormatan itu LKAAM sebagai inisiator, dikasih oleh tampuk tangkai Alam Minangkabau di Pariangan," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusan akan diambil secara kolektif kolegial oleh LKAAM lewat rapat bersama.

Sampai saat ini LKAAM menurut Jasman belum membahas hal ini sehingga belum ada pernyataan sikap secara kelembagaan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaro Alam Sati' di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).. Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan bahwa Teddy Minahasa layak menyandang gelar adat tersebut atas kontribusinya selama memimpin jajaran kepolisian di Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaro Alam Sati' di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).. Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan bahwa Teddy Minahasa layak menyandang gelar adat tersebut atas kontribusinya selama memimpin jajaran kepolisian di Sumbar. (ISTIMEWA)

"LKAAM belum bisa menyatakan sikap tentang hal ini, tentu ada pernyataan atas nama lembaga nanti, kita tunggu arahan dari ketua umum," katanya.

Kalau dari Ketua Umum LKAAM ada arahan untuk melaksanakan rapat, tentu akan digelar rapat soal ini nantinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas