Bagaimana Nasib Gelar Adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati' Irjen Teddy Minahasa Usai Ditangkap?
Di Padang, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa kemudian batal menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur yang rencananya minggu depan akan serah terima jabatan (Sertijab).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Kapolri: Ancaman Hukuman PTDH
Di Padang, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau.
Bagaimana nasibnya kemudian?
Dikutip dari Tribun Padang, gelar tersebut diberikan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/6/2022).
Teddy menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati'.
Sementara istrinya Ny Merthy menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.
Secara resmi, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama istrinya mendapat gelar yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, Angku DT. Bandaro Kayo.
Menanggapi kasus yang menjerat Teddy, Sekretaris Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Teddy mendapat gelar kehormatan di Minangkabau.
Baca juga: Polda Sumbar Masih Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Irjen Teddy Minahasa
"Jadi pemberian gelar kehormatan itu LKAAM sebagai inisiator, dikasih oleh tampuk tangkai Alam Minangkabau di Pariangan," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022).
Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusan akan diambil secara kolektif kolegial oleh LKAAM lewat rapat bersama.
Sampai saat ini LKAAM menurut Jasman belum membahas hal ini sehingga belum ada pernyataan sikap secara kelembagaan.
"LKAAM belum bisa menyatakan sikap tentang hal ini, tentu ada pernyataan atas nama lembaga nanti, kita tunggu arahan dari ketua umum," katanya.
Kalau dari Ketua Umum LKAAM ada arahan untuk melaksanakan rapat, tentu akan digelar rapat soal ini nantinya.