Ratusan Orang Menghadiri Ibadah 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua di Jambi
Kegiatan ini diawali dengan ibadah yang dipimpin Pendeta GPIB Sungai Bahar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Ratusan orang menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, di Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan ini diawali dengan ibadah yang dipimpin Pendeta Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Sungai Bahar, Victor Albert Tanggela.
Baca juga: Ronny Talapessy Tegas Katakan Ferdy Sambo Beri Perintah Menembak, Bukan Perintah Hajar Yosua
Dalam khotbahnya, ia mengingatkan pentingnya ketenangan dalam mengambil sebuah tindakan dengan mencontohkan salah satu tokoh dalam alkitab.
"Inilah yang kemudian menjadi pegangan Pak Samuel Hutabarat dengan keluarga dalam menghadapi tantangan. Sempat mengalami intimidasi, kebingungan, kedukaan," katanya.
Dalam pesan penutupnya, dia pun menghimbau kepada seluruh jemaat yang turut mengikuti ibadah itu, agar senantiasa mendukung proses pengungkapan kasus ini.
"Oleh karena itu, marilah kita senantiasa mendukung semua proses yang hari Senin ini akan dimulai persidangan. Tentu ini akan menguras semua tenaga keluarga, tim pengacara dan semua kita. Maka biarlah kita senantiasa memohon kepada Tuhan, kiranya semua pihak yang mengambil peran pada persidangan nantinya diberi kebijaksanaan dan penuh keadilan," katanya.
Brigadir Yosua tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo Sambil Menangis saat di Magelang: Yosua Berbuat Kurang Ajar
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Baca juga: Di Magelang, Bripka RR Inisiatif Sita Senjata Brigadir J setelah Yosua Bertengkar dengan Kuat Maruf
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Acara tersebut dihadir keluarga inti, Kamaruddin Simanjuntak dan tim kuasa hukum lainnya, ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), ormas Horas Bangso Batak (HBB) dan jemaat gereja.
Penulis: Wira Dani Damanik
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Gelar Ibadah Dalam Peringatan 100 Hari Meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat