Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Pelaku Perampokan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?
Viliyeni (42), istri Bripka Ari Galih Gumilang, juga cemas dengan upaya pengobatannya karena sang suami sudah dipecat dari kepolisian dan ditahan.
Editor: Willem Jonata
Berdasarkan hasil sidang KKEP, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.
Meski demikian mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ketiganya. Mereka mengajukan banding," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).
Ketiga anggota polisi itu berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Istri dan anak korban sempat terseret mobil yang dikendarai para pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Isti Oknum Polisi yang Merampok Mengidap Kanker Serviks, Memohon Suami Tidak Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.