Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kekasih Brigadir J Berharap Keadilan, Minta Nama Baik Yosua Dipulihkan
Kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan dalam sidang perdana Ferdy Sambo. Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNNEWS.COM- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait sidang tersebut, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan.
Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.
Hal ini disampaikan oleh Vera Simanjuntak setela mengikuti ibadah untuk memperingati 100 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Meminta nama baik Yosua dipulihkan dari tuduhan yang dilontarkan," katanya, Sabtu (15/10/2022), mengutip Tribun Jambi.
Vera meyakini bahwa Brigadir J adalah orang yang baik dan tidak melakukan pelecehan seperti yang dituduhan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Ferdy Sambo menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut.
Ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Sambo disebut emosional setelah mendapatkan pengakuan dari sang istri, Putri Candrawathi, Brigadir J telah melecehkan Putri saat berada di Magelang.
Kini Ferdy Sambo justru membuat manuver baru dengan mengaku bahwa ia tak memerintahkan Bharada E menembak melainkan menghajar Brigadir J.
Ferdy Sambo juga disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan karena saat itu dirinya hendak badminton.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.
(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.