Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Karawang, Motif Sakit Hati Dihina karena Pengangguran oleh Mertua

Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istrinya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Motif kesal dihina pengangguran oleh mertua.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Karawang, Motif Sakit Hati Dihina karena Pengangguran oleh Mertua
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Berikut fakta-fakta suami bunuh istri karena sakit hati dihina pengangguran oleh mertua di Karawang, Jawa Barat. 

Pelaku mengirimkan pesan permohonan maaf menggunakan handphone milik korban.

Selain itu, pelaku memita mertuanya untuk datang ke lokasi TKP.

"Pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban (S) telah dalam keadaan meninggal dunia," kata Richie.

Baca juga: Terungkap Cara Sadis 5 Tersangka Bunuh Pasutri yang Menjadi Korban Perampokan di Pulau Rimau

Polisi melakukan identifisikasi kasus seorang istri dibunuh suaminya sendiri di Karawang.
Polisi melakukan identifisikasi kasus seorang istri dibunuh suaminya sendiri di Karawang. (TribunJabar.com/Istimewa)




Sembunyi di kolong jembatan

Tidak lama berselang keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Petugas lantas melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Cikampek.

AS diciduk pasrah tanpa perlawanan.

BERITA TERKAIT

"Tapi sebelumnya dia mengaku sempat bersembunyi di kolong jembatan Cikampek," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca juga: Motif Duda Bunuh dan Bakar Pacar, Kesal Dimintai Uang, Korban Datangi Pelaku di Hutan

Motif pelaku

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan kasus suami bunuh istri di Kawarang.

AS di hadapan polisi mengakui telah membunuh istri yang baru satu tahun ia nikahi.

Motif pelaku sendiri karena kesal dihina oleh mertuanya karena masih menganggur.

"Dari hasil penyidikan dan olah TKP, motif pelaku menghabisi korban dikarenakan kesal kepada mertua yang selalu menghina pelaku," tambah Arief.

Kini AS telah ditahan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Ia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)(Kompas.com/Farida Farhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas