Penjelasan Kapolresta Jayapura Kota Mengenai Pemeriksaan Ketua Dewan Papua Barat
Buchtar Tabuni Cs diperiksa terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan ideologi Negara
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon menjelaskan pemeriksaan Ketua West Papua Council atau Dewan Papua Barat, Buchtar Tabuni.
Menurut Victor, Buchtar Tabuni Cs diperiksa terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan ideologi Negara, di kediamannya.
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tiang Pancang Dermaga
Buchtar dan Bazoka Logo serta dua orang lainnya sebelumnya diamankan di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura pada Senin (17/10/2022).
"Karena telah membentuk Pemerintahan Sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan di deklarasikan oleh mereka," ujar Macbon, Senin malam.
Adapun Buchtar dan rekannya menggelar kegiatan selama tiga hari, tanpa pemberitahuan kepada polisi.
Kombes Victor Mackbon mengatakan, Buchtar dipanggil guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya.
Sebab, selain mengumpulkan warga dengan jumlah banyak, kegiatan tersebut dinilai membuat resah masyarakat hingga adanya pelaporan ke polisi.
Baca juga: Beratnya Perjuangan Korban Selamat Penembakan OPM: Berjalan 7 Km hingga Bermalam di Hutan
"Kami merespon adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, karena tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Kementerian Pemerintahan Sementara ULMWP Erik Walela mengatakan, Buchtar Tabuni Cs dikepung polisi sekira pukul 15.40 WIT, pada Senin.
Erik menyebut, selain menahan Buchtar, polisi juga mengangkut Bazoka Logo, Iche Murib, dan Simion Surabut Alua.
Baca juga: KKB Rampok Truk di Distrik Topiyai Paniai Papua, Pelaku Kabur Saat Warga Datang untuk Tolong Korban
"Sore ini, pukul 15.40 WIT Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kampwolker, Perumnas III Waena, dan saat ini tengah dibawa ke polresta Jayapura Kota," kata Erik Walela kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/10/2022) petang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kondisi Terkini Buchtar Tabuni Cs Diperiksa Polisi terkait Deklarasi Dewan Papua Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.