Tim Labfor Polda Jatim Bawa Barang Bukti dari Lokasi Kejadian Kebakaran Mobil Ketua LSM
Tim Labfor juga mengecek mulai dari luar pagar rumah atau lokasi pelaku menyulut sumbu dengan pertalite untuk membakar mobil Ketua LSM itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Peristiwa mobil Ketua LSM Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri yang dibakar orang tak dikenal menjadi perhatian pihak kepolisian.
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di Dusun Panggung, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, Tim Labfor melakukan olah TKP, Rabu (19/10/2022).
"Betul, Tim Labfor Polda Jatim telah datang ke lokasi melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan terhadap mobil yang terbakar," katanya, Kamis (20/10/2022).
Tim Labfor juga mengecek mulai dari luar pagar rumah atau lokasi pelaku menyulut sumbu dengan pertalite untuk membakar mobil Ketua LSM itu.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF
Tim selanjutnya membawa beberapa barang bukti ke Mapolda Jatim, untuk dilakukan tes laboratorium.
Barang bukti antara lain, BBM jenis pertalite dalam botol air mineral dan tali mirip sumbu.
"Tim Labfor akan melaksanakan tes laboratorium terhadap barang bukti yang ada di lokasi kejadian," terangnya.
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
Kendati demikian, Rahmad Ridho belum mengetahui pasti kapan hasil pemeriksaan Tim Labfor keluar.
"Hasilnya, itu bergantung pihak Tim Labfor Polda Jatim yang menentukannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL, milik ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Saiful Bahri warga Dusun Panggung, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, dibakar oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.