FAKTA Penusukan Bocah di Cimahi: Sempat Jalan 200 Meter hingga Identitas Pelaku telah Dikantongi
Berikut deretan fakta terkait kasus penusukan bocah hingga tewas di Cimahi pada Rabu (19/10/2022) yaitu sempat berjalan 200 meter.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penusukan oleh orang tak dikenal dialami seorang bocah berinisial PS (12) di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022) malam.
Peristiwa ini pun sempat terekam kamera CCTV di mana PS bersama temannya akan pulang setelah mengaji dan sempat viral di media sosial.
Pada rekaman CCTV tersebut, PS dengan temannya berpisah di pertigaan karena keduanya bertempat tinggal di rumah yang berbeda.
Lalu beberapa saat kemudian, nampak seorang pria bertopi menaiki sepeda motor dan berhenti di jalan saat PS dan temannya berjalan.
Kemudian, pria tersebut menuju ke arah jalan pulang dari PS dan menusuknya.
Setelah itu, pria tersebut nampak berlari dan menaiki sepeda motornya lalu pergi.
Baca juga: Polda Jabar Buru Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi: Identitas Sudah Diketahui
Diketahui, PS ditusuk di bagian punggung dan meninggal dunia saat akan dirujuk ke rumah sakit.
Untuk selengkapnya, berikut fakta-fakta yang melingkupi kasus penusukan ini dikutip dari berbagai sumber:
Sempat Berjalan 200 Meter, Ambruk, Lalu Meninggal Dunia
Ketua RT setempat, Asep Dian mengatakan, korban sempat berjalan menuju rumahnya seusai ditusuk.
Asep mengatakan, korban setidaknya berjalan sejauh 150-200 meter menuju rumahnya sebelum ambruk.
"Kemungkinan besar penusuknya itu ada di dekat toren (gang sepi). Jaraknya sekitar 150-200 meter dari titik korban ditemukan tergeletak," ujar Asep dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah ditemukan, warga pun langsung membawa PS ke klinik terdekat dan dirujuk ke rumah sakit.
"Saat itu, ada dari pesantren yang membantu dibawa ke klinik, tapi karena enggak sanggup, dibawa ke Rumah Sakit Rajawali. Kalau saya lihat ada luka tusukan bagian belakang, lalu meninggalnya di rumah sakit," kata Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.