FAKTA Penusukan Bocah di Cimahi: Sempat Jalan 200 Meter hingga Identitas Pelaku telah Dikantongi
Berikut deretan fakta terkait kasus penusukan bocah hingga tewas di Cimahi pada Rabu (19/10/2022) yaitu sempat berjalan 200 meter.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong karena mengalami luka tusuk yang parah di bagian punggung.
Tim Gabungan Dibentuk Polisi, Identitas Pelaku Dikantongi
Kasi Humas Polres Cimahi, AKP Hendra Solih Hidayat mengungkapkan telah membentuk tim gabungan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan.
Terkait penyelidikan yang telah dilakukan, Hendra mengatakan tidak ada barang korban yang hilang.
"Betul, tidak ada barang korban yang hilang, tapi hingga saat anggota Satreskrim Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Sementara, kata Hendra, tim gabungan tengah mengungkap motif dibalik penusukan yang dialami bocah kelas 6 SD itu.
Baca juga: Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Penusukan yang Menewaskan Mantan Guru Silat Dihentikan
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya turut membantu dalam mengungkap kasus ini.
Ia pun mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan tengah dalam proses pengejaran.
Lebih lanjut, Ibrahim mengungkapkan belum dapat membeberkan hasil penyelidikan sementara serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan.
"Kita info jika sudah ada perkembangan," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar.
Wagub Jawa Barat Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kabar kasus penusukan ini sampai ke Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Dirinya mendesak agar polisi segera menangkap dan memproses hukum pelaku penusukan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.