FAKTA Penusukan Bocah di Cimahi: Sempat Jalan 200 Meter hingga Identitas Pelaku telah Dikantongi
Berikut deretan fakta terkait kasus penusukan bocah hingga tewas di Cimahi pada Rabu (19/10/2022) yaitu sempat berjalan 200 meter.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Uu juga mengecam tindakan pelaku.
"Saya mengecam pelaku yang biadab ini dan mohon diproses dengan seadil-adilnya sesuai dengan peratutan yang berlaku," kata Uu dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: UPDATE Kasus Penusukan Purnawirawan TNI: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Saksi & Pelaku Berbohong
Uu mengungkapkan atas nama komunitas anaka-anak dan guru mengaji, komunitas pesantren, ataupun komunitas para santri, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, ia mengucapkan bela sungkawa dan duka cita.
"Juga saya ingin meningkatkan kepada warga yang lain harus ada kepedulian terhadap warga yang lain di saat ada kejadian hal-hal yang aneh, ada yang mencurigakan, bisa diantisipasi. Sehingga tidak terulang hal semacam itu," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman/Muhamad Syarif Abdussalam/Hilman Kamaludin)
Artikel lain terkait Penusukan Bocah di Cimahi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.