Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bidan Desa Dirudapaksa Rekan Kerja di Lampung, Pelaku Beraksi saat Piket Malam Bersama Korban

Berikut fakta-fakta kasus bidan desa dirudapaksa rekan kerja di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Pelaku beraksi saat piket malam bersama korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasus Bidan Desa Dirudapaksa Rekan Kerja di Lampung, Pelaku Beraksi saat Piket Malam Bersama Korban
medium.com
Ilustrasi kasus rudapaksa yang dialami bidan desa di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Pelakunya merupakan rekan kerja korban. 

Ia mengatakan, korban sempat enggan melaporkan pelaku karena trauma.

Kondisi korban semakin tertekan hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih jauh," urai Dailami, dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Viral di TikTok Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sanksi Terberat Pencabutan STR Menanti

Terancam 12 tahun penjara

Dailami melanjutkan, YN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat pasal 285 KUHP atas tindak pidana rudapaksa.

Berita Rekomendasi

"Dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tandas Dailami.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id Candra Wijaya)(Tri Purna Jaya/Kompas.com )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas