Polda Sumut Bantah Aset Apin BK yang Disita Milik 2 Pejabat Polri
Kombes Hadi Wahyudi membantah kabar aset Apin BK yang juga tersangka kasus perjudian ada yang milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membantah kabar aset Apin BK yang juga tersangka kasus perjudian ada yang milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Namun demikian, Hadi mengatakan pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.
Sebab, menurut dia, proses penyidikan masih berjalan.
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” jelas dia.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar.
Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
Sementara itu, tersangka Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang pasa Senin 17 Oktober 2022.
Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumut.
Baca juga: Sederet Aset Milik Apin BK Disita, Rumah Mewah hingga Bangunan Kafe, Totalnya Capai Rp 145,79 M
Kasus judi online ini digerebek Polda Sumatera Utara. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggrebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.