Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penangkapan Penusuk Bocah di Cimahi, Motor Pinjaman Jadi Petunjuk, Diringkus di Kamar Kos

Pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi ditangkap, Minggu (23/10/2022). Penangkapan pelaku bermula dari sepeda motor yang dipakai pelaku.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Penangkapan Penusuk Bocah di Cimahi, Motor Pinjaman Jadi Petunjuk, Diringkus di Kamar Kos
Kompas.com/ Tribun Jabar
Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penusukan bocah perempuan berinisial PS (12) hingga tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya tertangkap.

Adapun identitas pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Pelaku ditangkap tak lama setelah identitasnya diumumkan oleh pihak berwajib.

Ical ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sore.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ical.

Rencananya, hari ini, Senin (24/10/2022), polisi akan melakukan rilis terkait kasus penusukan yang menewaskan PS.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya

Sepeda Motor Pinjaman Jadi Petunjuk

BERITA REKOMENDASI

Melansir TribunJabar.id, sepeda motor matik merah hitam bernomor polisi D 5858 UAE menjadi petunjuk awal penangkapan pelaku.

Sepeda motor tersebut ternyata dipinjam Ical dari seorang temannya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).

"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," katanya.

Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.

"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," bebernya.

Dari barang-barang itu, polisi mengetahui identitas pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan.

Ditangkap di Kamar Kos di Bandung

Dikutip dari Kompas.com, Ical diringkus saat bersembunyi dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu sore.

Rekaman CCTV yang menunjukan sosok penusuk bocah berinisial PS (12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022).
Rekaman CCTV yang menunjukan sosok penusuk bocah berinisial PS (12) yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022). (Istimewa via Tribun Jabar)

Baca juga: Pembunuh Bocah di Cimahi Tak Koperatif Saat Diamankan Polisi, Orangtuanya Terancam Dipidana

"Atas izin Allah, tim gabungan Satreskrim Polres Cimhai, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah mengamankan pelaku kemarin sore,"ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Senin (24/10/2022).

Rencananya, polisi bakal merilis kasus dan penangkapan pelaku siang ini.

Gagal Dapatkan HP

Masih dari Kompas.com, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui motif pelaku nekat menghabisi nyawa PS.

Pelaku ternyata sengaja menusuk korban setelah gagal mendapatkan handphone (HP) milik bocah perempuan itu.

Ibrahim menjelaskan, penusukan itu terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu (19/10/2022).

Pelaku yang melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya, langsung menghampiri korban untuk meminta barang berharga berupa HP korban.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi, Polisi akan Ekspos Motif Pembunuhan

"Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri," jelasnya.

Untuk diketahui, aksi keji pelaku itu terekam jelas di kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV, pelaku tertangkap kamera saat datang menggunakan sepeda motor hingga melakukan penusukan terhadap korban.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas