FAKTA Penangkapan Penusuk Bocah di Cimahi, Motor Pinjaman Jadi Petunjuk, Diringkus di Kamar Kos
Pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi ditangkap, Minggu (23/10/2022). Penangkapan pelaku bermula dari sepeda motor yang dipakai pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penusukan bocah perempuan berinisial PS (12) hingga tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya tertangkap.
Adapun identitas pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Pelaku ditangkap tak lama setelah identitasnya diumumkan oleh pihak berwajib.
Ical ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sore.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ical.
Rencananya, hari ini, Senin (24/10/2022), polisi akan melakukan rilis terkait kasus penusukan yang menewaskan PS.
Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya
Sepeda Motor Pinjaman Jadi Petunjuk
Melansir TribunJabar.id, sepeda motor matik merah hitam bernomor polisi D 5858 UAE menjadi petunjuk awal penangkapan pelaku.
Sepeda motor tersebut ternyata dipinjam Ical dari seorang temannya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," katanya.
Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.
"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," bebernya.
Dari barang-barang itu, polisi mengetahui identitas pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan.