Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis
SS (44), pria di Anyer tewas dihakimi massa setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya, Sabtu (22/10/2022).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - SS (44), pria di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, tewas dihakimi massa.
Pemicunya, SS melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Sabtu (22/10/2022).
Adapun identitas korban luka-luka yakni istri pelaku KH (35), kakak ipar pelaku TN (43), dan adik ipar pelaku DA (25).
Mengutip Kompas.com, insiden berdarah itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya, saudara korban berinisial SI (16) mendengar kegaduhan dan teriakan KH meminta tolong dari arah dapur.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Anak 1,5 Tahun yang Digendong Korban Ikut Terluka
Sebelum ke sumber suara, SI meminta untuk ditemani TN dan DA.
Ketiganya lalu masuk ke dalam rumah.
Saat masuk, mereka melihat pelaku sedang menganiaya istrinya.
"Pelaku melakukan penganiayaan kepada KH yang merupakan istri pelaku di dapur," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Minggu (23/10/2022), dilansir TribunBanten.com.
TN dan DA lantas menghampiri pasangan suami istri itu yang tengah cekcok mulut.
Namun nahas, saat mencoba melerai, keduanya justru ikut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
Ketiga korban mengalami luka robek akibat tusukan dan sabetan pisau.
Sementara SI saat itu berlari ke rumah warga lainnya untuk meminta bantuan kepada ST dan GN.