Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis

SS (44), pria di Anyer tewas dihakimi massa setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya, Sabtu (22/10/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - SS (44), pria di Anyer tewas dihakimi massa setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya, Sabtu (22/10/2022). 

Saat kembali ke rumah, mereka mendapati KH, TN, dan DA sudah berlumuran darah.

Sementara warga lain berdatangan setelah mendengar suara keributan.

suami tewas dihakimi massa di anyer
Suami di Anyer tewas diamuk massa usai melakukan penganiayaan dengan menusuk istri dan dua kakak iparnya dengan pisau.

Baca juga: IRT Tewas di Tangan Suami Hebohkan Tembalang Semarang, Dibunuh Pukul 02.00 Dini Hari

Diketahui, rumah korban lokasinya tak jauh dari masjid.

"Suara gaduh tersebut membuat jamaah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian dan masuk ke dalam rumah korban," beber Eko.

Warga yang melihat kejadian itu, langsung beramai-ramai memburu pelaku.

Setelah berhasil ditangkap, warga yang geram langsung menghakimi pelaku hingga tewas.

"Pelaku SS meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari beberapa warga yang kesal karena perbuatannya," terangnya.

Berita Rekomendasi

Jasad SS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk kepentingan autopsi.

Sementara warga lain membawa ketiga korban ke Puskesmas Anyer untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Seorang Suami di Jakarta Utara Bakar Istri, Kedua Mertua Ikut Terbakar

Eko mengabarkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Ia belum mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan karena para korban masih menjalani perawatan.

"Dalam kasus ini ada dua perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rasyid Ridho, TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas